ppdb sman 6 kabupaten tangerang

SIAPPPDB Online | Kab. Tangerang Kab. Tangerang Tahun Pelajaran 2022 / 2023 Selamat Datang di DEMO PPDB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Tangerang Situs DEMO ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kab. Ich Freue Mich Sie Persönlich Kennenlernen Zu Dürfen. KABUPATEN TANGERANG - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB 2023/2024 Dinas Pendidikan Dindik Kabupaten Tangerang akan segera dimulai. Sekretaris Dindik Kabupaten Tangerang, Fahrudin mengatakan, pelaksanaan PPDB pada tingkat Sekolah Dasar SD dan Sekolah Menengah Pertama SMP di Kabupaten Tangerang akan dimulai pada bulan Juni 2023 mendatang. "Untuk pelaksanaan PPDB sendiri akan dilaksanakan antara minggu ke 3 atau ke 4 di bulan Juni 2023 pada jenjang SD dan SMP di Kabupaten Tangerang," ujar Fahrudin, Selasa 2/5/2023. Kemudian Fahrudin menerangkan, pelaksanaan PPDB tersebut akan dijalankan dengan berbagai tahapan. Mulai dari proses sosialisasi, pelaksanaan PPDB, monitoring, dan pelaporan. Selain itu, untuk regulasinya sendiri masih menggunakan aturan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, dan turunannya masih menggunakan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 4 Tahun 2021. Dari aturan tersebut, secara umum ada empat jalur PPDB diantaranya, zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua baik ASN/Non ASN, dan terakhir melalui jalur prestasi. "Sesuai aturan, ada empat jalur PPDB. Diantaranya, zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi," kata dia. Baca juga Hari Raya Idul Fitri 2023, Sampah di Kabupaten Tangerang Hanya Ton, Berikut Penjelasannya Baca juga Orang Berwisata di Pantai Tanjung Pasir Kabupaten Tangerang saat Lebaran Hari Kedua Untuk sistem zonasi diperuntukkan bagi calon siswa/i yang memiliki domisili tempat tinggal dengan zona terdekat dari sekolah yang disertai buktikan kartu keluarga. Sementara untuk jalur perpindahan diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas bekerja. "Lalu, untuk afitmasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu, anak yatim dan/atau piatu, anak panti, dan putera/puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya," tuturnya. "Anak mau tidak mau harus pindah mengikuti orang tuanya. Dan yang terakhir melalui jalur prestasi, yang diperuntukan bagi siswa-siswi yang berprestasi," terang Fahrudin. m28 - PROFIL BIODATA SekolahSMA Negeri 21 Kabupaten NPSN30 1 30 04 26 004 / SekolahTerakreditasi Kepala SekolahNana Sutisna, SekolahJl. Cirarab PendirianNomor 421/ Tanggal 26 April 200612Kepemilikan TanahPemerintah Daerah SK Bupati Kab. Tangerang No. Huk/2006. Tanggal 22 Nop’ 200613Luas Tanah7930 M214Luas Bangunan3500 M2BIODATA KEPALA SEKOLAHNoBIODATA KEPALA Tanggal LahirTMT SK PengangkataPangkat, GolonganRiwayat PendidikanTMT Kepala Sekolah Nana Sutisna, 197202272006041006 9559750651200002 Kuningan, 27-02-1972 01-03-2008 Penata Tingkat I,III/d S2 Universitas Indraprasta PGRI Jakarta 04 NOvember 2021DIKLAT KEPALA SEKOLAH YANG PERNAH DIIKUTI2Diklat Kepala SekolahDiklat Apresiasi Sastra IndonesiaDiklat K13RIWAYAT Bahasa Indonesia SMAN 6 Kota TangerangWakasek Sarana dan Prasarana SMAN 6 Kota TangerangKepala Sekolah SMAN 1 BojonegaraKepala Sekolah SMAN 21 Kab. Tangerang

ppdb sman 6 kabupaten tangerang